Depan Masjid, Mei 2009

Depan Masjid, Mei 2009
nih kemarin waktu lagi study tour nih... kita sampainya subuh di danau toba jadi, berhubungg waktu shalat subuh masih ada, kita shalat nih.. ini teman saya namanya Sumi Lestari. akrab gitu sih,, cuma bukan pacaran. dingin banget deh,,,, sampai-sampai waktu pertama kali mau ber wudhu gak berani nyentuh airnya.

terjun baru

terjun baru
with my class mate... lupa nih tanggal berapa. yang pasti event ini bertepatan dengan hari perpisahan SMA N 1 Rantau Utara. lokasinya sendiri di Terjun Baru. aduhh,, lupa di jalan apa, seingat saya sih lewat dari kantor Bupati kota Rantauprapat Kecamatan Rantau Utara. Kabupaten Labuhanbatu. jauh deh masuk-masuk ke dalam lagi. Jadi ingin kembali kemasa-masa itu lagi...

Oktober 22, 2010

AKSIOLOGI

Pengertian Aksiologi
Aksiologi menurut bahasa berasal dari bahasa yunani “axios” yang berarti bermanfaat dan “logos” yang berarti ilmu pengetahuan atau ajaran. Secara istilah, aksiologi adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakikat nilai yang ditinjau dari sudut kefilsafatan. Sejalan dengan itu, Sarwan menyatakan bahwa aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi, realitas, dan arti dari nilai-nilai (kebaikan, keindahan, dan kebenaran). Dengan demikian aksiologi adalah studi tentang hakikat tertinggi dari nilai-nilai etika dan estetika. atau bisa dikatakan bahwa aksiologi memperlihatkan apa yang baik dan buruk itu.
Definisi lain mengatakan bahwa aksiologi adalah suatu pendidikan yang menguji dan mengintegrasikan semua nilai tersebut dalam kehidupan manusia dan menjaganya, membinanya di dalam kepribadian peserta didik. Dengan demikian aksiologi adalah salah satu cabang filsafat yang mempelajari tentang nilai-nilai atau norma-norma terhadap sesuatu ilmu.
Sedangkan Aksiologi menurut Bramel, terbagi menjadi tiga bagian, yaitu:
1. moral conduct. (tindakan moral, bidang ini melahirkan disiplin khusus, yakni, etika)
2. esthetik expression. (ungkapan keindahan, bidang ini melahirkan keindahan)
3. socio-politikal life (kehidupan sosial politik, yang akan melahirkan filsafat sosio pilotok)

Perspektif Administrasi Negara Menjadi Administrasi Publik

Jika dikatakan adakah pergeseran makna yang terjadi sehingga nama administrasi Negara berubah menjadi administrasi Publik? Maka sampai saat ini hanya  terjadi perdebatan-perdebatan atas penamaan Administrsi Negara dalam suatu jurusan di Universitas perihal kekurangcocokan penamaan ini. Namun, untuk pengakuan secara umum, administrasi Negara masih dianggap sama dengan administrasi public yang dapat didefenisikan sebagai rangkaian kegiatan yang dilakukan secara bekerja sama dalam proses penyelenggaraan Negara demi mencapai tujuan bernegara.
Memang masih sulit jika mengatakan adalah sama pengertian public dan Negara. Kata public memang memperlihatkan masyarakat umum yang berarti bagian dari Negara. Namun, kata public terasa begitu kontra dengan kata swasta. Sementara itu, swasta sendiri masih merupakan bagian Negara. Badan usaha milik swasta dan badan usaha milik Negara keduanya masih merupakan bagian Dari suatu Negara sekalipun bukan milik Negara.
Selain hal diatas, perdebatan juga terjadi perihal pengartian “public administration” yang berasal dari bahasa inggris. Jika diartikan langsung dengan bahasa Indonesia maka kita akan mengatakan “administrasi public”, namun dalam kenyataannya  sering disebut dengan administrasi Negara. Lalu pertanyaan pun timbul, “mengapa dalam bahasa inggris harus menggunakan kata “public” mengapa bukan “state”?
Dalam beberapa pengertian, kata administration di Amerika Serikat sudah mengandung unsure Negara. Seperti dalam kata “obama Administration” yang berarti pemerintahan obama. Dengan begitu, maksud dari public administration itu sendiri sudah menyangkut Negara secara tersirat dan bersifat public. Secara khusus dapat dikatakan bahwa penamaan administrasi public ini adalah untuk membedakan dengan administrasi swasta “private administration” yang kedua hal ini masih merupakan bagian dari Negara (state).
Jadi, penamaan administrasi public adalah lebih kepada hal pengkhususan dalam administrasi Negara dan pembedaan dari administrasi public. Hal ini dikarenakan baik swasta maupun public adalah dua hal yang masih bagian dari Negara.